Senin, 02 Juni 2014

KEBAKARAN YANG TIDAK TERKENDALI


KEBAKARAN YANG TIDAK TERKENDALI

Permasalahan : Kebakaran yang tidak terkendali merusak sumber daya alam kita
Setiap tahun, kebakaran yang tidak terkendali menyebabkan berbagai dampak negatif, antara lain:
Kerusakan hutan,
Kebakaran semak belukar yang menghambat pertumbuhan hutan kembali,
Kerusakan perkebunan baik milik perusahaan maupun petani (misalnya kebun kelapa sawit, kebunkaret, Hutan Tanaman Industri, dsb),
Gangguan kesehatan dan transportasi yang diakibatkan oleh asap dan kabut,

Pandangan kurang baik terhadap Indonesia di luar negeri, terutama di negara tetangga.Dalam tahun-tahun dengan curah hujan rata-rata, skala dari kerusakan tersebut terbatas. Tetapi ketikaterjadi musim kemarau yang panjang, setiap 3 sampai 5 tahun, kerusakan hutan dan lahan di Indonesiadapat mencapai beberapa juta hektar dengan kerugian mencapai jutaan dolar. Di Sumatera Selatansendiri pada tahun 1997 diperkirakan sekitar satu juta hektar lahan terbakar.Proyek Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan, yang didanai oleh Uni Eropa dan DepartemenKehutanan, telah berjalan selama enam tahun (1995-2001) di Sumatera Selatan. Berbagai pengetahuantelah dipelajari dari proyek ini dan juga dari usaha yang sama di tingkat nasional maupun internasional.
Pelajaran I : Pencegahan Lebih Penting dari Pemadaman
Pelajaran pertama yang dipelajari adalah bahwa pemadaman kebakaran sangat sulit karena luasnya arealyang terbakar dan lokasinya sulit dijangkau. Oleh karena itu
pencegahan kebakaran
adalah langkahutama yang harus ditempuh, dengan menunjukan pada sebab-sebab akar dari kebakaran itu sendiri.
Pelajaran II : Kebakaran paling banyak terjadi di daerah gambut dan perkebunan
Pelajaran kedua adalah bukan hanya hutan yang terbakar akan tetapi kebakaran terjadi juga diluar hutan(walaupun daerah tersebut termasuk dalam kawasan hutan) seperti alang-alang, belukar, perkebunan,padang rumput di rawa gambut, dan sebagainya.Berdasarkan pengamatan peta titik panas, kebakaran yang tidak terkendali dalam skala besar terutamaterjadi di dua tipe daerah yaitu :
ØØØØØØ 
Areal penanaman:
seperti perkebunan rakyat, perkebunan besar terutama kelapa sawit atau HutanTanaman Industri/HTI. Penggunaan api untuk pembersihan lahan dapat berakibat kebakaran;
ØØØØØØ 
Daerah rawa gambut
: dimana api yang menyala di bawah tanah sangat sulit untuk dikendalikan.Oleh karena itu, maka lokakarya ini difokuskan pada Kabupaten Musi Banyuasin dan Ogan KomeringIlir, dimana keduanya mewakili daerah yang paling rawan terhadap kasus kebakaran tersebut.
Pelajaran III : Belajar bagaimana cara mengelola kebakaran
Tidak semua pembakaran itu buruk. Pembakaran merupakan bagian dari kegiatan masyarakat dalampengelolaan lahan sehari-hari di Sumatera sejak dahulu. Secara tradisional masyarakat menggunakanapi untuk pembersihan lahan dan mereka tahu bagaimana cara mengendalikan api. Sampai sekarang,sangat sulit untuk menemukan alternatif lain, dan kita harus belajar menggunakan api dengan bijaksana.Ini berarti kita harus dapat membedakan api yang merusak dan api yang bermanfaat. Berdasarkan itu,kita harus memusatkan usaha-usaha untuk menghindari api yang merusak melalui pencegahan,pengenalan dan penanggulangan dini. Hal inilah yang disebut dengan
Pengelolaan Kebakaran.

Pelajaran IV : Banyak pihak yang berurusan dengan kebakaran
Oleh karena bukan hanya hutan yang terbakar, maka banyak pihak yang berurusan dengan pengelolaankebakaran, yaitu :
ØØØØØØ 
Pihak yang menjadi korban kebakaran secara langsung maupun tak langsung.
ØØØØØØ 
Pihak yang dapat berperan untuk mencegah kebakaran yang merusak.Berdasarkan hasil penemuan awal, pihak-pihak yang berurusan di Propinsi Sumatera Selatan yaitu :
ØØØØØØ 
Masyarakat setempat yang diwakili oleh pemimpin formal maupun adat atau organisasi mereka.
ØØØØØØ 
Perusahaan swasta yang terlibat dalam pemanfaatan lahan dan sumber daya alam.
ØØØØØØ 
Lembaga swadaya masyarakat dibidang lingkungan maupun pengembangan pedesaan.
ØØØØØØ 
Instansi pemerintah yang terkait di tingkat propinsi dan kabupaten .
ØØØØØØ 
Para ahli dari perguruan tinggi, atau lembaga teknik/pusat penelitian.
Untuk apa lokakarya diadakan ?
Tujuan akhir dari lokakarya ini adalah untuk menemukan langkah yang dapat diterapkan. Maksudutamanya adalah untuk mengajak semua pihak yang terkait bersama-sama membahas hal-hal sebagaiberikut:
ØØØØØØ 
Saling tukar menukar pandangan terhadap masalah kebakaran (sebab dan dampaknya).
ØØØØØØ 
Mencapai pengertian yang sama terhadap masalah kebakaran.
ØØØØØØ 
Menemukan cara mencegah kebakaran yang merusak dan kendala yang ditimbulkan.
ØØØØØØ 
Menemukan tindakan yang mungkin dapat dilaksanakan bersama oleh anggota lokakarya.
Bagaimana Lokakarya ini diadakan
Lokakarya akan dilaksanakan selama dua hari. Bertempat di Museum Balaputra Dewa yang mewakilibudaya Sumatera Selatan. Lokakarya ini akan dipimpin oleh Panitia Pengarah yang diketuai olehSekretaris Daerah Propinsi Sumatera Selatan dan Ketua Dinas Kehutanan.Hari pertama, pimpinan instansi dan FFPCP akan membuka lokakarya dengan menyampaikan pesanmereka tentang pengelolaan partisipatif kebakaran lahan dan hutan di Sumatera Selatan. Kemudian paraahli dan wakil pihak yang terkait masing-masing akan menyampaikan pengalaman mereka.Hari kedua, peserta akan berdiskusi dalam kelompok guna membahas pengalaman, mencapaikesepakatan, kesepahaman serta membuat usulan bagaimana cara mengatasi masalah di lapangantentang pencegahan kebakaran. Hasilnya akan didiskusikan dalam sidang pleno untuk mencapaikesimpulan akhir yang akan disampaikan oleh panitia pengarah. Lokakarya ini akan ditutup secararesmi dan disertai dengan acara peluncuran buku Pendidikan Lingkungan Hidup "Desa Ilalang"











Berdasarkan hasil diskusi selama dua hari ini, tim perumus mengusulkan hasil sbb:
A. Dampak Kebakaran Lahan dan Hutan
setiap tahun ada kebakaran lahan dan hutan di Propinsi Sumatera Selatan, namun yang paling besaradalah pada musim kemarau panjang yang terjadi setiap 3-5 tahun antar bulan Juli dan Oktober
Dampak negatif kebakaran lahan dan hutan secara umum adalah hilang dan menurunnyabiodiversitas, kerusakkan tanah, hutan dan kebun, dan pencemaran udara akibat asap
Kebakaran telah merugikan berbagai pihak, terutama masyarakat di tingkat Sumatera Selatan,Indonesia, maupun Internasional, serta perusahaan swasta dan pemerintah
Oleh karena itu telah disepakati bahwa kebakaran lahan dan hutan merupakan masalah kitasemuaB. Sebab Kebakaran Lahan dan Hutan
Sebab utama dari kebakaran adalah pembukaan lahan yang meliputi:- pembakaran lahan yang tidak terkendali sehingga merembet ke lahan lain- pembukaan lahan tersebut dilaksanakan baik oleh masyarakat maupun perusahaan. Namunbila pembukaan lahan dilaksanakan dengan pembakaran dalam sekala besar, kebakarantersebut sulit terkendali.- pembukaan lahan dilaksanakan untuk usaha perkebunan, HTI, pertanian lahan kering, sonordan mencari ikan.- pembukaan lahan yang paling berbahaya adalah di daerah rawa/gambut.
Sebab lain, yang meliputi akar permasalahanya, adalah :- penggunaan lahan yang menjadikan lahan rawan kebakaran, misalnya di lahan bekas HPH,di daerah yang beralang-alang dan di daerah HTI- konflik antara pihak pemerintah, perusahaan dan masyarakat karena status lahan sengketa- tingkat pendapatan masyarakat yang relatif rendah, sehingga terpaksa memilih alternatif yang mudah, murah dan cepat untuk pembukaan lahan- kurangnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan pembukaanlahan tanpa bakar
B. Usulan
1. Untuk sementara pembukaan lahan dengan pembakaran masih dibutuhkan untuk menunjang ekonomidi Sumatera Selatan, terutama oleh rakyat, maka yang diperlukan adalah upaya pengelolaan pembakaranyang dilaksanakan secara terkendali dan bertanggung-jawab.2. Upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan yang diusulkan diantaranya:
pemberdayaan masyarakat lewat lembaganya
penegakkan hukum

mengembangkan usahatani terpadu yang meggunakan teknologi pembakaran secara terkendali dantanpa asap, seperti yang telah dikembangkan oleh masyarakat Sumatera Selatan sejak dahulu
upaya penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya kebakaran baik melalui media elektronik, cetak,pendekatan langsung ataupun rambu-rambu
diperlukan bantuan peralatan pemadaman ringan dan sederhana yang dapat digunakan olehmasyarakat desa
diperlukan mengembangkan upaya sertifikasi untuk perusahaan yang tidak menggukananpembakaran, seperti eko-labelling
perlu diteliti alternatif lain (pajak lingkungan) untuk pencegahan pembukaan lahan dengan sistembakar oleh perusahaan perkebunan besar/HTI

Penyebab Awal Kebakaran hutan dan lahan
:1. Tata Guna Lahan, permasalahannya :a) Adanya konflik kepentingan antara masyarakat dan dunia usaha sehingga menyebabkankerusakan.b) Land Clearing atau pembukaan lahan menyebabkan timbulnya semak yang rentan terhadapkebakaran.2. Pembuatan saluran irigasi di rawa sehingga permukaan air menurun menyebabkan lahan gambutsemakin kering.3. Adanya logging menyebabkan lahan terbuka menimbulkan semak sehingga rentan terhadapkebakaran.4. Pembukaan lahan untuk budidaya pertanian dengan sistem sonor dengan melakukan pembakaranyang sulit diawasi memungkinkan api menjalar di luar kontrol.
Kebijakan dan Strategi Pemerintah
1. Mengadakan koordinasi vertikal dan horisontal.2. Anjuran untuk menghormati kearifan dan kelembagaan adat karena masyarakat memiliki kearifandalam membuka lahan dan adanya pengawasan dari lembaga adat.3. Dilaksanakan pengawasan dalam pembukaan lahan untuk budidaya pertanian dengan sistem sonor.

Dijelaskannya, ada sanksi hukum yang dapat diterapkan kepada mereka yang membakar hutan atau lahan. Sanksi-sanksi itu di antaranya UU Nomor 41/1999 tentang kehutanan, UU Nomor 23/1997 tentang lingkungan hidup dan UU Nomor 18/2004 tentang perkebunan. Di mana ancaman hukumannya mulai dari penjara hingga denda. “Bagi yang tidak mengindahkan, akan kita ambil tindakan tegas, mengacu pada aturan yang ada,” tegasnya.
Kebakaran hutan akan terjadi dari dua kejadian :1. TerbakarBisa terjadi karena pada waktu tiga bulan yaitu bulan Juli, agustus dan September ini, semua ranting-ranting atau daun-daun serta belukar dan semak-semak mati dalam keadaan kering (pada musim el-nino) dan hal ini bisa menyebabkan semua itu terbakar akibat dari panas yang berkepanjangan, jugadapat disebabkan oleh unsur yang tidak disengaja, misalnya dari api roko yang dibuang sembarangan dihutan atau dari percikan api bekas bakaran yang terbang.2. DibakarPermbakaran yang dilakukan dengan unsur kesengajaan untuk tujuan tertentu, seperti yang dilakukanoleh petani untuk membuka ladang yang sudah menjadi kearifan setiap kali membuka hutan untuk perladangan baru, tetapi walaupun dengan cara membakar para petani tetap waspada dan teliti dalammelakukan pembakaran ladang.Cara-cara yang dilakukan oleh petani dalam melakuan pembakaran lahan untuk membuat ladang :


Proceedings, Land and Forest Fire Workshop South Sumatra, Oct 2001, FFPCP
 36
1. Membuat petak dengan menebas rumput-rumput atau kayu-kayu kecil.2. Menebang kayu-kayu besar.3. Hasil tebasan dan tebangan dikeringkan selama 15 hari sampai 1 bulan apabila dipandang sudahkering baru mulai melakukan pembakaran.4. sebelum melakuka pembakaran dilakukan pengekasan terlebih dahulu dengan ukuran 3-4 mkeliling lahan yang akan dibakar dan disapu dengan bersih supaya api tidak menyeberang kelahan orang lain atau sekelilingnya.5. Mengundang tetangganya yang terdekat terutama petani yang mempunyai lahan di sekelilinglahan yang dibakar. Apabila salah satu yang punya atau kebun disekeliling lahan tidak hadir,batal sementara sebelum hadir bersama. Apabila semua tetangga yang punya lahan di sekitarlahan yang akan dibakar sudah hadir semua dan siap untuk bertanggung jawab untuk menjagaapi barulah pembakaran bisa dilakukan.Pembakaran dilakukan pada waktu yang sudah ditentukan berdasarkan kemufakatan apabila api sudahpadam dan bekas bakaran sudah menjadi abu, masyarakat kumpul kembali sambil mengontrol kelilingberama dan apabila tidak ada lagi kemungkinan api yang masih tersisa maka dengan sangat gembiramasyarakat bersama-sama mengucapka “selamat” itulah cara-cara yang dilakukan petani dalammembuat ladang, beberapa hari kemudaian dilakukan penanaman padi yang disertai dengan menanamtanaman lainnya.Alasan mengapa petani masih melakukan pembakaran setiap membuat ladang :1. Dapat meningkatkan kesuburan tanah.2. Mengurangi hama (semut) bagi tanaman muda (sayuran).3. Mengusir binatang buas yang ada di sekitar lahan.4. Mempermudah persiapan kayu untuk pagar, yang diambil dari sisa pembakaran.Marilah kiata mencoba bertukar pendapat untuk mencari akar persoalan kebakaran hutan ini denganmengintrospeksi diri sendiri atau mencari kesalahan orang lain, sebagai contoh. Jika kesalahan ini lahirdari masyarakat petani lokal jawabnya sulit kita menyalahkan karena lokalpun punya tata caratersendiri dan hukum yang telah membudaya.Pertanggung jawaban kebakaran hutan apakah mungkin hanya menjadi tanggung jawab pemerintahterutama Departemen Kehutanan atau semua itu merupakan tanggung jawab kita semua sebagai warga.Kelemahan dalam mengatasi kebakaran hutan selama ini karena petani dalam mencegah kebakaranhutan selama ini belum diakui, padahal petani ikut menjaga hutan dari segala kemungkinan yang dapatmenimbulkan kerusakan hutan
Apa arti kata migitasi?
yang bener Mitigasi, artinya adalah pencegahan/penghentian. Sebelum bencana itu terjadi kita bisa mencegahnya/menghentikannya, semacam preventif lahhh
·         5 tahun lalu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar